DARS 21
Alhamdulillah kita telah sampai pada pelajaran yang ke-21. In syaa Allah pada pelajaran yang ke-21 ini kita akan memelajari tentang fi'il majhul, yakni kata kerja pasif. Fi'il majhul adalah lawan dari fi'il ma'lum, yakni kata kerja aktif. Seluruh fi'il yang sudah kita pelajari pada pelajaran sebelumnya merupakan dalam bentuk ma'lum (aktif), seperti :
كَتَبَ (telah menulis)
نَصَرَ (telah menolong)
عَلِمَ (telah mengetahui)
Di dalam bahasa Arab terdapat rumus untuk merubah dari fi'il ma'lum menjadi bentuk majhulnya, sama seperti bahasa Indonesia dimana cara merubah dari kata kerja aktif menjadi pasif hanya tinggal menambahkan "di" di depannya, misal “membaca” jadi “dibaca”, “menulis” jadi “ditulis”, “mengetahui” jadi “diketahui”, dan seterusnya. Ini untuk merubah kata kerja aktif menjadi pasif dalam bahasa Indonesia.
Di dalam bahasa arab juga terdapat rumusnya. Fi'il dalam bahasa arab ada tiga, tetapi rumus untuk fi'il majhul nya hanya ada dua, yakni untuk fi'il madhi dan fi'il mudhori’ saja. Mengapa fi'il amar tidak bisa dijadikan bentuk pasif? Karena fi'il amr ini merupakan kata kerja perintah sehingga tidak mungkin diubah ke bentuk pasif atau bentuk majhulnya. Jadi, kita hanya bisa mengubah suatu fi’il ke dalam bentuk majhul, untuk fi’il madhi dan fi’il mudhari’ saja.
Berikut ini akan dijelaskan mengenai cara mengubah fi’il madhi dan fi’il mudhari’ ke dalam bentuk pasifnya (majhul).
1. Fi’il Tsulatsy Mujarrod
Rumus untuk mengubah fi’il madhi menjadi bentuk majhulnya yaitu:
ضُمَّ أَوَّلُهُ وَكُصِرَ مَا قَبْلَ آخِرِهِ “dhommahkan huruf pertama dan kashrahkan satu huruf sebelum huruf yang terakhir” |
Sedangkan rumus untuk mengubah fi’il mudhari’ menjadi bentuk majhulnya yaitu:
ضُمَّ أَوَّلُهُ وَ فُتِحَ مَا قَبْلَ آخِرِهِ |
Untuk lebih memahaminya kita akan langsung menerapkan rumus ini :
Ø Fi’il Madhi
Seperti kita ketahui, bahwa dalam fi’il tsulatsy mujarrod terdapat 6 bab, berikut akan dibahas satu per satu.
Bab 1 – Bab 3(فَعَلَ)
Fi'il madhi dalam bab 1 hingga bab 3 sama yaitu فَعَلَ, maka rumus ini berlaku untuk bab 1 sampai bab 3. Mari kita terapkan rumusnya:
Dhommahkan huruf pertamanya dan
فُعَلَ <------- فَعَلَ
kashrohkan satu huruf sebelum huruf terakhir menjadi
فُعِلَ <------- فُعَلَ
Dengan demikian, fu'ila فُعِلَ adalah bentuk majhul dari Fi’il Madhi Tsulatsy Mujarrod dari bab 1 hingga bab 3.
Contoh mengubah fi’il ma’lum menjadi fi’il majhul bab 1 hingga bab 3:
- BAB 1 : كَتَبَ
(telah ditulis) كُــتِـبَ<------- كَتَبَ (telah menulis)
- BAB 2 : ضَرَبَ
(telah dipukul) ضُــرِبَ <------- ضَرَبَ (telah memukul)
- BAB 3 : فَـــتَــحَ
(telah dibuka) فُـــتِــحَ <------- فَـــتَــحَ (telah membuka)
Ø Fi’il Mudhari’
Bab 1 : يَـــفْـعُــلُ
Mari kita terapkan rumus mengubah fi’il mudhari’ diatas agar menjadi bentuk majhulnya.
- dhommahkan huruf pertamanya menjadi :
يُــفْـعُــلُ <------- يَـــفْـعُــلُ
- fathahkan satu huruf sebelum huruf yang terakhir
يُــفْـعَــلُ <------- يُــفْـعُــلُ
Asalnya يَـــفْـعُــلُ menjadi يُــفْـعَــلُ
Maka rumus majhul untuk bab 1 adalah يُــفْـعَــلُ - فُعِلَ
Dan wazan ini berlaku untuk semua bab tsulatsy mujarrod, artinya tidak memandang apakah suatu fi’il itu termasuk bab 1, bab 2, bab 3, bab 4, bab 5 hingga bab 6, semua bentuk majhulnya berubah menjadi يُــفْـعَــلُ - فُعِلَ.
Karena rumus fi'il majhul berlaku untuk seluruh wazan tsulatsy mujarrod, jadi semua fi'il madhi dalam tsulatsy mujarrod, baik wazan فَعَلَ, فَعُلَ atau فَعِلَ, dengan fi'il mudhori يَفْعِلُ, يَفْعَلُ atau يَفْعُلُ, ketika menjadi majhul semua sama, yaitu berubah menjadi يُــفْـعَــلُ - فُعِلَ.
Namun, yang menjadi catatan bahwa fi'il majhul hanya berlaku untuk fi'il muta'addi yakni kata kerja transitif , yakni kata kerja yang memiliki objek. Adapun fi'il-fi'il yang lazim maka tidak bisa kita ubah ke dalam bentuk majhul. Jadi kesimpulannya, bab 5 tidak bisa kita ubah ke dalam bentuk majhulnya, apalagi bab 5 ditinjau dari sisi makna adalah kata sifat, sehingga tidak mungkin dibuat menjadi kata kerja pasif.
Contohnya dari bab 5 yaitu حَسُنَ (telah baik) maka tidak mungkin kita ubah menjadi bentuk pasifnya, “telah baik” menjadi “telah dibaiki”, hal tersebut rusak secara makna.
Begitupun dengan fi'il-fi'il bab lain yang termasuk fi’il lazim (memang tidak bisa dibentuk ke betuk majhulnya), contohnya دَخَلَ (telah masuk), tidak bisa kita katakan دُخِلَ karena kata “masuk” tidak butuh objek, maka tidak bisa kita katakan “telah dimasuki”. Jika kita katakan “telah dimasuki” maka fi'il madhi nya bukan masuk tapi telah memasukkan, jadi beda antara دَخَلَ dengan أَدْخَلَ (memasukkan). Jadi دَخَلَ adalah salah 1 contoh fi'il lazim yang tidak bisa diubah ke dalam bentuk majhul.
Jadi apapun babnya pada tsulatsy mujarrod maka rumusnya fi’il majhulnya sama, يُــفْـعَــلُ - فُعِلَ. |
Contoh :
v Bab 1: يَنْصُرُ – نَصَرَ
يُــنْصَــرُ – نُصِــرَ <------- يَنْصُرُ – نَصَرَ
v Bab 2 : يَضْرِبُ - ضَرَبَ
ضَرَبَ- يَضْرِبُ <------- ضُــرِبَ- يُـضْـرَبُ
v Bab 3 : يَفْتَحُ – فَتَحَ
يُفْتَحُ- فُتِحَ <------- يَفْتَحُ – فَتَحَ
v Bab 4 : يَعْلَمُ – عَلِمَ
يُعْلَمُ – عُلِمَ <------- يَعْلَمُ – عَلِمَ
v Bab 5 tidak bisa karena semua fi’ilnya bersifat lazim
v Bab 6 : يَحــْسِبُ - حَسِبَ
يُحــْسَبُ - حُسِبَ <------- يَحــْسِبُ - حَسِبَ
2. Fi’il Tsulatsy Mazid
Pada dasarnya rumus perubahan dari fi'il ma'lum ke fi'il majhul untuk tsulatsy mazid sama dengan tsulatsy mujarrod, yakni kaidahnya tetap sama, yaitu:
Ø Fi’il Madhi
ضُمَّ أَوَّلُهُ وَكُصِرَ مَا قَبْلَ آخِرِهِ “dhommahkan huruf pertama dan kashrahkan satu huruf sebelum huruf yang terakhir” |
Ø
ضُمَّ أَوَّلُهُ وَ فُتِحَ مَا قَبْلَ آخِرِهِ |
Fi’il Mudhari’
“bila fi'il tsulatsy mazid memiliki huruf tambahan sebelum fa fi'il maka seluruh huruf tambahan beserta fa fi'il nya wajib didhomahkan kecuali untuk huruf yang berharokat sukun” |
Akan tetapi karena fi'il tsulatsy mazid pada dasarnya adalah fi'il tsulatsy mujarrod yang diberi huruf tambahan maka untuk fi'il tsulatsy mazid yang huruf tambahannya sebelum huruf faul fi'il nya, ada sedikit catatan, yaitu tedapat kaidah tambahan :
Jadi kalau fi'il tsulatsy mazid yang punya huruf tambahan sebelum fa fi'il, misal أَفْعَلَ (ada huruf tambahan hamzah أ sebelum ف), kemudian yang taf'ala تَفْعَلَ (ada tambahan ت), kemudian إِسْتَفْعَلَ (ada tambahan أ, س dan ف) dan sebagainya, maka berlaku kaidah tambahan dimana seluruh huruf tambahan beserta fa fi'il-nya didhomahkan kecuali untuk yang harokatnya dalam bentuk ma'lumnya sudah sukun maka huruf tersebut tetap dipertahankan sukunnya.
Agar lebih jelas kita praktikkan mulai dari fi'il tsulatsy mazid biharfin (tambahan 1 huruf), sebagaimana kita ketahui, fi'il tsulatsy mazid biharfin ada tiga, yaitu:
يُفَعِّلُ - فَعَّلَ | يُفَاعِلُ – فَاعَلَ | يُفْعِلُ – أَفْعَلَ
Dan sebagai faidah tambahan fi'il tsulatsy mazid biharfin ini disebut juga dengan fi'il tsulatsy mazid ruba'i. Mengapa dikatakan demikian? Karena total hurufnya ada 4 yakni, 3 huruf asli dan 1 huruf tambahan, jadi totalnya ada 4 huruf,
· فَعَّلَ (fa ف, 'ain ع, 'ain ع, lam ل),
· فَاعَلَ (fa ف, alif ا, 'ain ع, lam ل), dan
· أَفْعَلَ (alif ا, fa ف, 'ain ع, lam ل)
a. Fi'il Tsulatsy Mazid Biharfin (fi'il tsulatsy mazid ruba'i): tambahan 1 huruf
1) Wazan يُفَعِّلُ - فَعَّلَ
يُفَعِّلُ - فَعَّلَ merupakan bentuk ma'lumnya, maka didhommahkan awalnya untuk fi'il madhi nya,
فُعَّلَ <------- فَعَّلَ
kemudian kita kasrohkan 1 huruf sebelum huruf terakhirnya, maka kita ubah menjadi:
فُعِّلَ <------- فُعَّلَ
Maka, bentuk majhul fi’il madhi dari فَعَّلَ adalah فُعِّلَ
Kemudian untuk fi'il mudhori nya adalah يُفَعِّلُ , kita dhommahkan huruf awalnya, karena sudah dhommah maka tidak perlu lagi, tinggal dilihat apakah satu huruf sebelum huruf terakhir fathah atau tidak, karena belum, maka ganti menjadi fathah:
يُفَعَّلُ <------- يُفَعِّلُ
Maka rumus fi'il tsulatsy mazid ruba'i untuk wazan يُفَعِّلُ - فَعَّلَ dalam bentuk majhulnya adalah يُفَعَّلُ – فُـعِّلَ |
Misal: عَلَّمَ - يُعَلِّمُ – تَعْلِيْمًا
maka kita rubah ke bentuk pasif, yaitu didhommahkan huruf 'ainnya (huruf pertama):
عُلَّمَ <------- عَلَّمَ
dan kasrohkan lam fi'il nya, )satu huruf sebelum huruf terakhir) ,
عُلِّمَ <------- عُلَّمَ
maka artinya berubah dari “telah mempelajari” menjadi “telah dipelajari”
Kemudian fi’il mudhari’ nya يُعَلِّمُ didhommahkan awalnya (sudah benar), kemudian difathahkan 1 huruf sebelum huruf terakhir yakni huruf ل menjadi :
يُعَلَّمُ <------- يُعَلِّمُ
2) Wazan يُفَاعِلُ - فَاعَلَ
Kita lanjut ke wazan faa'ala yufaa'ilu يُفَاعِلُ - فَاعَلَ kita dhommahkan fa nya, asalnya fa menjadi fu.
“Ada 1 kaidah tambahan, jika ada huruf 'illat yang sebelumnya berharokat fathah, maka dia “aa” jika sebelumnya berharokat dhommah maka dia menjadi “uu” (و), atau sebelumnya berharokat kasroh maka menjadi “ii”, ini sudah menjadi kaidah baku terkait huruf 'illat apabila didahului oleh huruf yang berharokat. Jika harokatnya fathah menjadi alif, jika harokatnya dhommah maka menjadi و dan jika kasroh menjadi ي” |
Maka فَاعَلَ ketika kita dhommahkan ف ( fa- nya) maka ا (alif) berubah menjadi و. Dan, jika ditulis akan menjadi:
فُوْعَلَ <------- فَاعَلَ
Kemudian, kashrahkan satu huruf sebelum huruf terakhirnya:
فُوْعِلَ <------- فُوْعَلَ
Ini adalah rumus majhul untuk fi’il madhi wazan فَاعَلَ menjadi فُوْعِلَ
Kemudian untuk fi'il mudhori’, asalnya يُفَاعِلُ, kerena huruf ي sudah sesuai dengan kaidah, maka satu huruf sebelum huruf terakhirnya ع, dikashrohkan, menjadi:
يُفَاعَلُ <------- يُفَاعِلُ
Jadi, rumus tsulatsy mazid biharfin wazan يُفَاعِلُ - فَاعَلَ adalah يُفَاعَلُ - فُوْعِلَ |
Contoh mauzun yang termasuk wazan فَاعَلَ yakni:
جَادَلَ- يُجَادِلُ- مُجَادَلَةً (telah mendebat)
Jika kita ubah fi’il madhi ke dalam bentuk pasifnya maka menjadi:
جُوْدِلَ <------- جَادَلَ
Kemudian untuk fi’il mudhari’ nya :
يُجَادَلُ <------- يُجَادِلُ
جُوْدِلَ - يُجَادَلُ ini untuk wazan فَاعَلَ - يُفَاعِلُ.
3) Wazan أَفْعَلَ – يُفْعِلُ
Kemudian bab yang terakhir dari tsulatsy mazid biharfin dengan tambahan satu huruf, adalah أَفْعَلَ - يُفْعِلُ.
أَفْعَلَ kita dhommahkan huruf pertamanya,
أُفْعَلَ <------- أَفْعَلَ
kemudian kita kasrohkan huruf sebelum huruf terakhir menjadi uf'ila أُفْعِلَ,
أُفْعِلَ <------- أُفْعَلَ
ini untuk fi'il madhi nya أَفْعَلَ menjadi uf'ila أُفْعِلَ.
Kemudian untuk fi'il mudhori’ nya يُفْعِلُ kita dhommahkan, karena sudah dhommah maka tidak perlu lagi, kemudian kita fathahkan huruf sebelum akhirnya menjadi:
يُفْعَلُ <------- يُفْعِلُ
sehingga rumus majhul wazan أَفْعَلَ – يُفْعِلُ adalah أُفْعِلَ - يُفْعَلُ. |
Kita ambil mauzun yang masuk ke bab أُفْعِلَ - يُفْعَلُ
Misal أَكْرَمَ (telah memuliakan), maka majhulnya menjadi :
أَكْرَمَ – يُكْرِمُ
ini untuk fi'il tsulatsi mazid ruba'i atau tsulatsy mazid biharfin.
b. Fi'il Tsulatsy Mazid Biharfain (fi'il tsulatsy mazid khumasy): tambahan 2 huruf
1) Wazan تَفَعَّلَ- يَتَفَعَّلُ
Sebelumnya disebutkan, bahwa fi'il tsulatsy mazid ada tambahan sebelum fa fi'il maka seluruh huruf tambahan beserta fa fi'il nya diberi harokat dhommah kecuali yang pada bentuk ma'lumnya fa fi'il nya atau hurufnya sudah sukun maka tidak perlu kita beri harokat dhommah.
Fi’il madhi تَفَعَّلَ :
Dhommahkan seluruh hurufnya sebelum fa fi’il beserta fa nya, menjadi
تُفُعَّلَ <------- تَفَعَّلَ
Lalu, kasrohkan satu huruf sebelum huruf terakhir
تُفُعِّلَ <------- تُفُعَّلَ
Fi’il Mudhari’ يَتَفَعَّلُ :
Dhommahkan huruf pertamanya, menjadi
يُــتَفَعَّلُ <------- يَتَفَعَّلُ
kemudian difathahkan satu huruf sebelum huruf akhirnya, karena sudah fathah, maka tidak perlu lagi.
sehingga rumus majhul wazan تَفَعَّلَ- يَتَفَعَّلُ adalah تُفُعِّلَ - يُــتَفَعَّلُ |
Contoh :
تَعَلَّمَ - يَتَعَلَّمُ (artinya mempelajari)
Bentuk majhulnya menjadi :
تُعُلِّمَ - يُتَعَلَّمُ
(mempelajari , telah dipelajari, sedang dipelajari).
2) Wazan تَفَاعَلَ – يَتَفَاعَلُ
Fi’il madhi تَفَاعَلَ :
Dhommahkan seluruh hurufnya sebelum fa fi’il beserta fa nya, menjadi
تُفُوْعَلَ <------- تَفَاعَلَ
Lalu, kasrohkan satu huruf sebelum huruf terakhir
تُفُوْعِلَ <------- تُفُوْعَلَ
Fi’il Mudhari’ يَتَفَاعَلُ :
Dhommahkan huruf pertamanya, menjadi
يُتَفَاعَلُ <------- يَتَفَاعَلُ
kemudian difathahkan satu huruf sebelum huruf akhirnya, karena sudah fathah, maka tidak perlu lagi.
sehingga rumus majhul wazan تَفَاعَلَ – يَتَفَاعَلُ adalah تُفُوْعِلَ – يُتَفَاعَلُ |
Contoh :
يَتَكَاثَرُ تَكَاثَرَ - (memperbanyak – sedangan memperbanyak)
Bentuk majhulnya menjadi :
يُتَكَاثَرُ - تُكُوْثِرَ (telah diperbanyak – sedangan diperbanyak)
3) Wazan إِفْتَعَلَ – يَفْتَعَلُ
Fi’il madhi إِفْتَعَلَ:
Dhommahkan seluruh hurufnya sebelum fa fi’il beserta fa nya, karena fa di sini berharokat sukun maka fa disini tetap, tidak diberi harokat dhommah, akan tetapi dia berubah berpindah dhommahnya menjadi huruf ta, menjadi:
أُفْتُعَلَ <------- إِفْتَعَلَ
Lalu, kasrohkan satu huruf sebelum huruf terakhir
أُفْتُعِلَ <------- أُفْتُعَلَ
Fi’il Mudhari’ يَفْتَعَلُ :
Dhommahkan huruf pertamanya, menjadi
يُـفْتَعَلُ <------- يَفْتَعَلُ
kemudian difathahkan satu huruf sebelum huruf akhirnya, karena sudah fathah, maka tidak perlu lagi.
sehingga rumus majhul wazan أُفْتُعِلَ – يُـفْتَعَلُ adalah إِفْتَعَلَ – يَفْتَعَلُ |
Contoh :
إِبْتَدَأَ- يَبْتَدِأُ (telah memulai – sedang memulai)
Bentuk majhulnya menjadi :
يُبْتَدَأُ - أُبْتُدِأَ (telah dimulai – sedangan dimulai)
4) Wazan إِنْفَعَلَ - يَنْفَعِلُ
Fi’il madhi إِنْفَعَلَ:
Dhommahkan seluruh hurufnya sebelum fa fi’il beserta fa nya, menjadi:
أُنْفُعَلَ <------- إِنْفَعَلَ
Lalu, kasrohkan satu huruf sebelum huruf terakhir
أُنْفُعِلَ <------- أُنْفُعَلَ
Fi’il Mudhari’ يَنْفَعِلُ :
Dhommahkan huruf pertamanya, menjadi
يُـنْفَعِلُ <------- يَنْفَعِلُ
kemudian difathahkan satu huruf sebelum huruf akhirnya, karena sudah fathah, maka tidak perlu lagi.
sehingga rumus majhul wazan أُنْفُعِلَ - يُـنْفَعِلُ adalah إِنْفَعَلَ - يَنْفَعِلُ |
Contoh :
إِنْدَفَعَ- يَنْدَفِعُ- إِنْدِفَاعًا
Bentuk majhulnya menjadi :
يُنْدَفَعُ – أُنْدُفِعَ
c. Fi'il Tsulatsy Mazid bi tsalaatsati ahrufin (Fi'il Tsulatsy Mazid Sudasi ):
tambahan 3 huruf
Wazan إِسْتَفْعَلَ - يَسْتَفْعِلُ
Fi’il madhi إِسْتَفْعَلَ:
dhommahkan seluruhnya sampai fa fi'il nya, karena س dan ف nya sudah sukun dari bentuk ma'lumnya maka tidak didhommahkan, sedangkan yang kita dhommahkan adalah أ dan ت nya
أُسْتُفْعَلَ <------- إِسْتَفْعَلَ
Lalu, kasrohkan satu huruf sebelum huruf terakhir
أُسْتُفْعِلَ <------- أُسْتُفْعَلَ
Fi’il Mudhari’ يَسْتَفْعِلُ :
Dhommahkan huruf pertamanya, menjadi
يُسْتَفْعِلُ <------- يَسْتَفْعِلُ
kemudian difathahkan satu huruf sebelum huruf akhirnya,
يُسْتَفْعَلُ <------- يَسْتَفْعِلُ
sehingga rumus majhul wazan أُسْتُفْعِلَ – يُسْتَفْعَلُ adalah إِسْتَفْعَلَ - يَسْتَفْعِلُ |
Contoh :
إِسْتَغْفَرَ – يَسْتَغْفِرُ
(telah memohon ampun- sedang memohonkan ampun).
Bentuk majhulnya menjadi :
أُسْتُغْفِرَ - يُسْتَغْفَرُ
(telah dimohon ampun- sedang dimohonkan ampun).
PENUTUP
untuk materi fi'il majhul cukup, sebelum ditutup mari kita simpulkan :
1. bahwa fi'il majhul memiliki rumus :
ü fi'il madhi : Dhommahkan huruf pertamanya dan kasrohkan satu huruf sebelum huruf trakhir
ü fi'il mudhori’ : Dhommahkan huruf pertamanya dan difathahkansatu huruf sebelum huruf terakhir
2. Untuk fi'il tsulatsi mujarrod antara bab 1 hingga bab 2, 3, 4 dan 6 rumus majhulnya sama semua fu'ila yuf'alu يُــفْـعَــلُ - فُعِلَ, tidak memandang apakah dia fi'il madhi nya فَعَلَ atau فَعِلَ, tidak memandang apakah fi'il mudhori’ nya يَفْعَلُ, yaf'ulu يَفْعُلُ atau yaf'ilu يَفْعِلُ . Ketika dalam bentuk majhul semuanya harus mengikuti wazan fu'ila yuf'alu يُــفْـعَــلُ - فُعِلَ, kecuali bab 5 karena fi'il nya adalah fi'il lazim maka tidak bisa dirubah ke bentuk majhul dan ini memang kaidah bahwa fi'il yang bisa dirubah dalam bentuk majhul hanya fi'il yang muta'addi yakni yang membutuhkan objek.
3. Untuk fi'il tsulatsy mazid rumusnya kurang lebih sama dengan tsulatsy mujarrod hanya saja untuk fi'il madhi nya (khusus untuk fi'il madhi nya) ada sedikit catatan tambahan dimana untuk fi'il-fi'il yang huruf tambahannya ada sebelum fa fi'il, semuanya didhommahkan hingga fa fi’ilnya kecuali yang secara asal yakni dalam bentuk ma'lum berharokat sukun maka tetap dibiarkan sukun. Adapun untuk fi'il mudhori nya sama sekali tidak ada catatan tambahan karena tinggal mengikuti rumusnya.
Baik, saya rasa cukup sampai di sini. Semoga apa yang saya berikan bermanfaat.ُ
jazakallahu khair ustadz....
ReplyDeletekalau lafad قال rumus majhulnya gimana?
ReplyDeleteقيل (qiila)
DeleteIzin. Al faqir menjawab. Klw ada kesalahan mohon dimaafkan.
ReplyDeleteقال atas wazan قول dengan Fatah semua. Mazhulnya قيل atas wazan قول dengan dummah ق dan kasrah و dan Fatah ل. Syukran
زَكَّى majhulnya bgimna?
ReplyDeleteواد majhulnya gimana?
ReplyDelete