MyMenu1

Sunday, 18 May 2014

Dars 7 : Mufrad, Tatsniyah dan Jamak

 

Alhamdulillah kita telah sampai pada pelajaran ke 7, insyaAllah pada dars yang ketujuh ini kita akan membahas pembagian isim berdasarkan jumlahnya.

Di dalam bahasa arab ada 3 jenis pembagian isim berdasarkan jumlah.

1. Isim Mufrod atau juga disebut kata tunggal

2. Isim Tatsniyyah atau juga disebut kata ganda

3. Jamak atau juga disebut kata majemuk

Perlu diperhatikan bahwa dalam bahasa Indonesia hanya mengenal istilah tunggal dan jamak, sedangkan dalam bahasa arab tidak saja mengenal istilah tunggal dan jamak tetapi juga kata ganda yakni isim tatsniyyah,

Jadi yang disebut jamak bukan lebih dari 1 tetapi lebih dari 2. Kalau untuk dua sendiri itu punya istilah khusus yakni isim tatsniyyah.

Kita akan bahas satu persatu pembagian isim berdasarkan jumlah dibawah ini.

1. Isim Mufrod.

Isim mufrod atau kata tunggal adalah asal dari seluruh bentuk artinya pada dasarnya seluruh kata nantinya akan merujuk pada isim mufrod ini. Tatsniyyah adalah perubahan dari mufrod, kemudian jamak adalah versi jamak dari isim mufrod. Oleh karena itu supaya mudah nanti ada kaidahnya atau rumusnya.

Kata tunggal yang sering kita temui di dalam percakapan sehari-hari, dijelaskan dalam table dibawah ini:

CONTOH

Pengucapan

PENJELASAN

قَلَمٌ

Qolamun

Sebuah pulpen

كِتَابٌ

Kitabun

Sebuah buku

مُسْلِمٌ

Muslimun

Orang Islam (Seorang Muslim)

مُسْلِمَةٌ

Muslimatun

Seorang Muslim tapi untuk wanita yaitu disebut seorang Muslimah

مُؤْمِنٌ

Mukminun

Seorang yang beriman

مُؤْمِنَةٌ

Mukminatun

Seorang yang beriman untuk wanita atau disebut Mu’minah

Jadi dalam bahasa arab dibedakan antara yang mudzakkar dengan yang muannats dengan cara memberi ta marbuthoh nya.

Mudzakkar

Dgn cara memberi

Menjadi Muannats

مُسْلِمٌ

ta marbuthoh

مُسْلِمَةٌ

مُؤْمِنٌ

ta marbuthoh

مُؤْمِنَةٌ

Sedangkan kata قَلَمٌ dan kata كِتَابٌ ini termasuk isim lighoyri 'aaqil (untuk sesuatu yang tidak berakal), bahasa sederhananya ini adalah kata benda. Adapun مُسْلِمٌ kemudian مُؤْمِنٌ ini termasuk lil 'aaqil artinya berakal. Nama-nama ini atau sifat-sifat ini digunakan untuk manusia.

Kita perlu mengetahui adanya istilah lil 'aaqil yakni kata-kata yang diperuntukkan untuk yang berakal yaitu manusia, ada pula kata-kata yang masuk ke lighairil 'aaqil yakni kata-kata yang tidak berakal artinya kata benda, contohnya pulpen dan buku. Ini penting untuk bisa mengetahui rumus perubahan dari isim mufrod ke tatsniyyah dan jamak karna ada sedikit perbedaan antara perubahan dari isim mufrod ke jamak untuk lil 'aaqil dan untuk li ghayril 'aaqil. InsyaAllah kita akan bahas kemudian.

2. Isim Tatsniyyah (kata ganda)

Alhamdulillah, rumus merubah dari isim mufrod ke tatsniyyah sangatlah mudah dan ini berlaku untuk seluruh jenis kata, baik yang mudzakkar maupun yang muannats, apakah dia lil 'aaqil maupun lighoyri 'aaqil. Semuanya rumusnya sama, tidak ada perbedaan antara mudzakkar dengan muannats, tidak ada perbedaan antara 'aaqil dengan ghoyri li 'aaqil.

Ada 2 cara untuk merubah isim mufrod ke tatsniyyah,

  • Dengan  menambahkan اَنِ , dan
  • Dengan menambahkan اَيْنِ

Mari kita praktekkan dengan contoh yang sudah ada, misalnya قَلَمٌ ini mufrod, kalau kita ingin merubah ke bentuk tatsniyyah tambahkan اَنِ dibelakangnya menjadi قَلَمَانِ artinya dua buah pulpen, atau bisa juga kita rubah menjadi قَلَمَيْنِ dengan menambah اَيْنِ untuk lebih jelas lihat tabel dibawah ini:

Mufrod

Tambahkan dibelakang

Menjadi Tatsniyyah

قَلَمٌ

اَنِ

قَلَمَانِ

 

اَيْنِ

قَلَمَيْنِ

كِتَابٌ

اَنِ

كِتَابَانِ

 

اَيْنِ

كِتَابَيْنِ

مُسْلِمٌ

اَنِ

مُسْلِمَانَ

 

اَيْنِ

مُسْلِمَيْنِ

مُسْلِمَةٌ

اَنِ

مُسْلِمَتَانِ

 

اَيْنِ

مُسْلِمَتَيْنِ. 

Dan alhamdulillah tidak ada perbedaan antara isim yang mudzakkar dengan muannats dan juga pula tidak ada perbedaan antara yang 'aaqil (yang berakal) dengan  lighairil 'aaqil, semuanya sama ditambahkan اَنِ atau اَيْنِ.

Lalu kapan kita menggunakan اَنِ atau menggunakan اَيْنِ?  Ini insyaAllah akan dibahas di ilmu nahwu karna di dalam ilmu shorof kita hanya mempelajari seluruh kemungkinan bentuk yang mungkin bisa terjadi. Akan tetapi untuk penggunaannya dalam kalimat sehari-hari dibahas di ilmu nahwu. Nantinya kita akan belajar bahwa yang اَنِ digunakan pada rofa' sedangkan اَيْنِ digunakan pada bentuk nashob dan jar. Tetapi insyaAllah kita tidak perlu memikirkan tentang istilah ini, nanti kalau kita sudah selesai belajar ilmu shorof kita akan mempelajari apa itu rofa', apa itu nashob, apa itu jar dan istilah-istilah yang lainnya.

3. Jamak (isim mufrod tunggal, isim tatsniyyah ganda dan isim jamak majemuk).

Berbeda dengan tatsniyyah tidak memandang yang mudzakkar, muannats, 'aaqil dan ghoyri lil 'aaqil, maka untuk jamak ini ada perbedaan antara jamak untuk mudzakkar dengan jamak untuk muannats. Juga ada perbedaan jamak untuk lil 'aaqil dan jamak untuk lil ghoyri 'aaqil. Jamak lil 'aaqil (jamak untuk yang berakal) pada dasarnya ada 2, jamak mudzakkar saalim dan jamak muannats saalim. Kalau 'aaqilnya mudzakkar jamaknya mudzakkar saalim sedangkan kalau 'aaqilnya wanita maka jamaknya muannats saalim. Dan kalau untuk lil ghoyri 'aaqil (untuk yang tidak berakal, maksudnya kata benda) umumnya jamaknya adalah jamak taksir.

Kita akan bahas satu persatu mulai dari jamak mudzakkar saalim,selanjutnya kita bahas jamak muannats saalim dan terakhir jamak taksir.

a) Jamak mudzakkar saalim

Sama dengan tatsniyyah dari sisi ada 2 rumus.

  • Pertama ditambahkan وْنَ dan
  • Kedua ditambahkan يْنَ.

Jamak.mudzakkar salim ini hanya berlaku bagi mudzakkar, yakni untuk laki-laki dan untuk yang 'aaqil (untuk yang berakal). Artinya, kalau قَلَمٌ  (qolamun ini kan lil ghoyri 'aaqil, maka tidak boleh kita katakan قَلَمُوْنَ (ditambahkan وْنَ) tapi ini untuk yang berakal dan laki-laki, contohnya مُسْلِمٌ (seorang muslim), kalau kita ingin mengatakan orang-orang muslim (banyak) maka ditambahkan وْنَ menjadi مُسْلِمُوْنَ atau مُسْلِمِيْنَ.

Kemudian kita ambil contoh lagi مُؤْمِنٌ (seorang yang beriman), kalau kita ingin membuat jamaknya maka kita katakan مُؤْمِنُوْنَ atau مُؤْمِنِيْنَ dengan menambahkan وْنَ dan يْنَ.

Lalu bagaimana dengan مُؤْمِنَةٌ? Nah untuk مُسْلِمَةٌ karna jamaknya bukan jamak mudzakkar salim tapi muannats salim, begitu juga dengan kata قَلَمٌ dan كِتَابٌ karna dia lighayril 'aaqil maka kita tidak boleh mengatakan قَلَمُوْنَ atau كِتَابُوْنَ , karna qolamun dan kitabun lighayril 'aaqil maka nanti jamaknya adalah jamak taksir. Jadi jamak mudzakkar salim ini berlaku hanya untuk yang pertama mudzakkar dan yang ke 2 lil 'aaqil (yaitu yang berakal).

b) Jamak Muannats Saalim.

Jamak muannats saalim adalah jamak yang di peruntukkan untuk muannats, artinya untuk mudzakkar tidak boleh kita ganti jamak muannats salim tetapi kalau untuk mudzakkar, jamaknya jamak mudzakkar saalim. Dan untuk yang muannats seperti مُسْلِمَةٌ dan مُؤْمِنَةٌ maka untuk bentuk jamaknya kita rubah ke bentuk jamak muannats saalim. Rumusnya adalah اَتٌ, belakangnya اتٌ. Asalnya مُسْلِمَةٌ kita panjangkan mim nya menjadi مُسْلِمَاتٌ,  kita ganti ta marbuthoh dengan ta biasa atau ta tatsnits, itu jamak muannats salim yaitu dengan menambah / memanjangkan mim nya dan ditambah ta biasa. Akan tetapi memang, untuk membentuk jamak muannats saalim ini adalah yang paling mudah kita rubah ke bentuk mudzakkar nya, misalnya mu'minatun ini kan muannats, mudzakkarnya adalah mu'minun, ini lebih mudah jadi tinggal menambah mu'minun dengan اتٌ menjadi mu'minaatun.

Begitupun muslimatun, maka kita rubah dulu ke bentuk mudzakkar, muslimatu bentuk mudzakkarnya adalah muslimun kemudian tambahkan اتٌ menjadi muslimaatun, ini lebih mudah. Ini rumus untuk jamak muannats saalim. Artinya jika kita ingin mengatakan sekumpulan orang wanita di depan masjid (misal para muslimah sedang berdiri di depan masjid) maka kita tidak boleh mengatakan almuslimuuna amaamal masjidi, tidak boleh, akan tetapi kita katakan almuslimaatu amaamal masjidi. Tetapi jika yang berkumpul laki-laki semuanya maka kita katakan almuslimuuna amaamal masjidi. Ini penggunaan (pengaplikasian) jamak mudzakkkar saalim dan jamak muannats saalim di kalimat sehari-hari.

c) Jamak Taksir.

Jamak taksir ini sesuai dengan namanya taksir yang artinya pecah-pecah.  Jamak taksir tidak memiliki rumus, berbeda dengan jamak mudzakkar saalim dan jamak muannats saalim.

Lalu bagaimana kalau tidak ada rumusnya?

Maka jalan satu-satunya adalah dengan menghafal, contoh

misalkan قَلَمٌ jamak taksirnya adalah أَقْلاَمٌ (sebuah pulpen -> pulpen-pulpen), kemudian كِتَابٌ jamak taksirnya كُتُبٌ. Kita lihat antara kutubun dengan aqlaamun sangat jauh sekali artinya tidak ada persamaan (tidak ada rumusnya). Kalau ada rumusnya misalnya kitabun menjadi kutubun maka qolamun menjadi qulumun. Tapi karna jamak taksir tidak memiliki rumus maka.jalan satu-satunya adalah kita banyak-banyak menghafal jamak taksir. Kita harus menghafal jamaknya pulpen qolamun menjadi apa, kitabun menjadi kutubun dan sebagainya.

Dan jamak taksir ini pada dasarnya berlaku untuk isim lighayril 'aaqil (untuk kata-kata yang tidak berakal) yakni kata benda, ini hukum asalnya. Jadi tidak ada rumus untuk jamak taksir dan hukum asalnya jamak taksir ini untuk li ghayril 'aaqil (kata benda). Namun perlu dicatat bahwa tidak semua isim lighayril 'aaqil (kata benda) jamaknya adalah jamak taksir begitu juga tidak seluruh yang 'aaqil jamaknya jamak mudzakkar saalim. Ada juga isim lil 'aaqil yang jamaknya jamak mudzakkar saalim.

Contoh kata-kata yang tidak masuk ke peraturan dasar

Perlu diingat bahwa peraturan dasarnya kalau jamak mudzakkar saalim atau jamak muannats saalim ini untuk lil 'aaqil dan jamak taksir hukum asalnya untuk li ghoyri 'aaqil tetapi pada kenyataannya tidak semua ghoyri 'aaqil jamaknya jamak taksir dan ada beberapa isim lil 'aaqil yang jamaknya jamak taksir. Contohnya

شَجَرَةٌ (pohon)

syajaratun memiliki bentuk jamak taksir karna syajaratun termasuk lighayril 'aaqil, jamak taksirnya adalah أَشْجَارٌ (asjarun:pohon-pohon). Akan tetapi kita juga akan menemukan bahwa selain sajarotun memiliki bentuk jamak taksir, dia juga memiliki bentuk jamak muannats saalim yaitu شَجَرَاتٌ (sajarootun). Ini adalah salah satu contoh bahwa isim li ghoyri 'aaqil tidak selamanya jamaknya jamak taksir tapi bisa juga dia memiliki bentuk jamak muannats saalim, seperti contoh sajarotun menjadi sajarootun. 

Kemudian contoh lain:

 وَرَقَةٌ (waroqotun artinya daun)

jamak taksirnya adalah أَوْرَاقٌ awrooqun, tetapi selain itu dia juga memiliki bentuk.jamak muannats saalim وَرَقَاتٌ,  seperti nama sebuah kitab ushul fiqih karangan Al Juwani berjudul Alwaraqat. Ini membuktikan bahwa lighayril 'aaqil tidak selamanya jamaknya merupakan jamak taksir tapi ada juga yang jamaknya jamak muannats saalim. Dan memang ada kaidah tambahan bahwa untuk kata benda yang akhirnya ada ta marbuthoh nya maka jamaknya boleh jamak muannats saalim, ada kaidah seperti itu. Pada dasarnya yang memiliki ta marbuthoh (benda yang muannats, sajarotun, waroqotun) boleh kita rubah ke dalam jamak muannats saalim. Ini contoh penyimpangan dari kaidah dasar.

Contoh yang kedua,ada juga isim lil 'aaqil yang jamaknya bukan hanya jamak mudzakkar saalim tetapi dia memiliki bentuk selain bentuk jamak mudzakkar salim nya. Contohnya:

طَالِبٌ (thoolibun artinya seorang penuntut ilmu)

selain dia memiliki bentuk jamak mudzakkar saalim (طَالِبـُوْنَ ) dia juga memiliki bentuk jamak taksir yaituطُلاَّبٌ (thullaabun).

Begitupun dengan contoh kata:

 عَامِلٌ (artinya seorang pekerja)

selain dia memiliki bentuk jamak mudzakkar saalim (عَا مِلُوْنََ) dia juga memiliki bentuk jamak taksir yakni عُمَّالٌ ('ummaalun) artinya sama dengan 'aamiluuna (pekerja-pekerja, banyak). Saya hanya ingin memberikan gambaran bahwa hukum asalnya jamak mudzakkar saalim, jamak muannats saalim ini untuk lil 'aqil dan jamak taksir hukum asalnya untuk lighairil 'aaqil tetapi ada beberapa kata yang dia memiliki 2 bentuk sekaligus, yakni selain dia memiliki bentuk saalim nya, dia juga memiliki bentuk taksirnya.

Dengan demikian untuk materi dars yang ke-7 ini kita cukupkan sampai di sini.

Kesimpulan

Sebelum saya tutup, saya ingin memberikan kesimpulan (khulaashoh) dars yang ke-7 bahwa isim dibagi menjadi

  1. isim mufrad,
  2. isim tatsniyyah
  3. isim jamak.

Isim mufrod, ini adalah kata asal, isim mufrod ini bisa kita bagi menjadi 'aaqil dan ghoyru lil 'aaqil dan kita juga bagi menjadi mudzakkar dan muannats.

Isim tatsniyyah, bahwa Isim tatsniyyah ini cara merubahnya dari mufrodnya mudah, tinggal ditambahkan انِ atau يْنِ dan ini berlaku untuk semua jenis isim mufrod, apakah isim mufrodnya mudzakkar, muannats, lil 'aaqil, lighairil 'aaqil,seluruh tatsniyyahnya ditambahkan انِ atau يْنِ.

Isim jamak, jamak sendiri terbagi menjadi 3;

  1. Jamak mudzakkar saalim
  2. Jamak muannats saalim 
  3. Jamak taksir.

Kalau lil 'aaqil, jamaknya bisa jadi hukum asalnya jamak mudzakkar saalim atau muannats saalim, tinggal kita lihat kalau mudzakkar lil 'aaqil jamaknya jamak mudzakkar saalim dan kalau muannats lil 'aaqil maka jamaknya jamak muannats saalim.

Untuk jamak mudzakkar saalim rumusnya adalah وْنَ atau يْنَ (muslimuuna atau muslimiina, mu'minuuna atau mu'miniina).

Adapun untuk jamak muannats saalim rumusnya hanya satu yakni ditambahkan اتٌ,  yang paling mudah, muannats nya kita rubah ke bentuk mudzakkarnya (dibuang dulu ta marbuthoh nya) kemudian ditambahkan اتٌ contohnya muslimatun dirubah menjadi muslimun (dibuang ta marbuthohny) kemudian ditambah اتٌ menjadi muslimaatun,

mu'minatun -> mu'minun (mudzakkar) ditambah اتٌ menjadi mu'minaatun

Kemudian jamak yang ke-3 disebut jamak taksir, berbeda dengan jamak mudzakkar saalim dan jamak.muannats saalim, jamak taksir tidak memiliki rumus artinya kita harus menghafal satu persatu dari setiap kata,contohnya qolamun jamaknya aqlaamun, kitaabun jamaknya kutubun. Jadi mau tidak mau kita harus menghafal sedikit demi sedikit perubahan kata jamak taksir dari setiap kata.

Kemudian ada penyimpangan, artinya dalam prakteknya kita juga akan menemukan kata-kata menyelisihi kaidah asal ini, ada kata benda yang jamaknya jamak muannats saalim, khusunya untuk kata benda yang muannats (muannats, jamaknya selain jamak muannats saalim dia juga memiliki jamak taksir). Kemudian ada juga kata lil 'aaqil (khusus untuk yang mudzakkar) yang jamaknya bukan cuma jamak mudzakkar saalim saja tetapi ada bentuk jamakntmm taksirnya, contohnya thoolibun jamak taksirnya thullaabun, kemudian 'amilun jamak taksirnya 'umaalun.

saya tutup pelajaran yang ke-7 ini sampai disini dulu. Semoga bermanfaat.

12 comments:

  1. Assalamu'alaikum.. Sepertinya agak berat loading blog ini.. Apakah perasaan saya aja ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Walaikumussalam, itu mungkin cuma perasaan anda

      Delete
  2. Terima kasih banyak, cukup membantu 👍

    ReplyDelete
  3. Misalnya kata jama utk mudzakar lighoiri aqil kmudian disifati dgn kata sifat muanas ... Itu menggunkn hdza atau hadzihi

    ReplyDelete
  4. untuk kata jamaknya dari قميصن

    ReplyDelete
  5. untuk kata jamaknya دعاء

    ReplyDelete
  6. Contoh kalimat mufrad jamilatun diubah menjadi mutsanaa gimana nya soalnya




    ReplyDelete
    Replies
    1. Jamilatun itu untuk muannats, kalo untuk mudzakkar itu jamil

      Delete
  7. Alhamdulillah penjelasannya sangat lengkap. Syukron katsir

    ReplyDelete

Share